DI SIMPANG JALAN PEMBANGUNAN KESEHATAN
Meskipun selama ini telah banyak pihak yang bersuara betapa penting dan prospektifnya meletakkan pembangunan kesehatan sebagai investasi bangsa, kenyataannya pembangunan kesehatan masih berada pada urutan kesekian dalam etalase kebijakan. Pemerintah belum berbuat banyak. Akibatnya, sederet indikator pembangunan berikut sejumlah dokumen pembangunan kesehatan tetap hanya wacana saja. Gaung pembangunan kesehatan tak lebih dari sebatas retorika politik para birokrat, saat rapat kabinet atau ketika diwawancarai oleh para wartawan.
Sebelumnya, harapan sedikit mencuat dengan ditelorkannya dokumen Sistem Kesehatan Nasional (SKN) oleh Departemen Kesehatan tahun 2004 lalu. Memang sejak dahulu, patron yang dijadikan sebagai payung pembangunan kesehatan sangat sulit ditemukan. Kesadaran untuk mengaplikasikan sebuah sistem dalam pembangunan kesehatan, selain didasari oleh pahaman begitu integralistiknya pembangunan kesehatan dengan sektor pembangunan lain, juga karena tanpa arah yang jelas, pembangunan kesehatan dikhawatirkan akan terombang-ambing arus politik kepentingan. Sebelumnya, dokumen penting Visi Indonesia Sehat 2010 juga telah diterbitkan dan tengah disosialisasikan kepada pihak-pihak terkait. Bagaimana implementasinya?
Untuk hal ini agaknya kita harus mengulang kembali “harapan” akan pembangunan kesehatan. Kiranya semua semakin jelas, bahwa kita membutuhkan kondisi yang melayakkan kita dapat hidup secara produktif, baik secara fisik, psikis dan sosial, baik yang diupayakan secara sadar maupun yang dikontribusikan oleh lingkungan kehidupan kita sendiri.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) dalam salah satu laporannya bertajuk Dying for Change, WHO Report 2002, mencatat bahwa parameter kesehatan (well being) dapat diukur dari tiga indikator, yaitu kecukupan materi (material well being), kekuatan dan kesehatan secara fisik (bodily well being) dan akses sosial yang memadai untuk hidup (social well being).
Pembangunan Kesehatan
Tahun 2005 ini bisa dibilang cukup fenomenal dalam perjalananan pembangunan kesehatan bangsa. Silih berganti permasalahan muncul. Deretan angka yang menunjukkan masih lemahnya intervensi pembangunan kesehatan, terutama pada daerah-daerah pedalamanan dan terpencil, masih setia bertengger dalam tabel dan grafik pembangunan. Fenomena beban ganda (double burden) juga tidak kalah menariknya disimak, diperparah dengan merebaknya kasus new emerging forces semisal munculnya wabah flu burung yang mematikan sedikitnya 7 orang di beberapa daerah.
Setelah diguncang hebat oleh pemberitaan media massa tentang bencana kelaparan dan busung lapar endemik di daerah NTB diikuti oleh sejumlah daerah lainnya, kita pun tidak luput disapa oleh penyakit klasik yang diakui telah dieradikasi (ditekan hingga zero growth), polio. Tahun ini pula, program kompensasi pengurangan subsidi BBM (PKPS-BBM) diformulasikan menjadi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin (JPKMM), dalam bentuk Asuransi Kesehatan bagi Masyarakat Miskin (ASKESKIN) yang dikelola oleh PT Askes (Persero), yang diperuntukkan bagi sekitar 60,1 juta jiwa penduduk miskin di Indonesia. Ini pun belum juga terhindar dari sejumlah problem, khususnya dalam penentuan siapa yang “berhak” dan pendistribusiannya di daerah-daerah.
Di beberapa tempat, masih juga banyak rumah sakit yang menolak melayani pasien yang datang tidak dengan dokumen lengkap meski kasusnya terbilang gawat dan atau darurat. Obat-obatan juga tetap masih sulit dijangkau oleh mereka yang tidak memiliki kemampuan ekonomi memadai. Berbagai program eradikasi penyakit-penyakit infeksi tropic semisal TB, Malaria dan DBD, masih terkesan jalan di tempat. Semestinya fungsi ini diperankan oleh puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat. Tetapi apa bisa dikata. Rasio Puskesmas dengan penduduk saat ini masih jauh dari proporsional, terutama pada daerah pelosok. Tahun 2002 lalu, rasio Puskesmas berbanding penduduk adalah 1: 27.600. Dalam keterbatasn itu, dari ribuan puskesmas yang ada, sebagian besarnya belum difungsikan dengan maksimal.
Peter Stalker dalam bukunya Beyond Krismon, The Social Legacy of Indonesia’s Financial Crisis (2000), sebagaimana dikutip Kompas dalam Laporan Akhir Tahun 2005-Humaniora, menuliskan bahwa ribuan puskesmas yang ada di Indonesia memang tidak sepenuhnya dimanfaatkan oleh masyarakat. Kendalanya adalah mahalnya biaya transportasi menuju puskesmas. Tulisan Stalker ini sekaligus menggambarkan bahwa tanpa didukung oleh sector pembangunan lain, pembangunan kesehatan tidak akan berjalan optimal. Kita masih tetap di persimpangan jalan.
Selain di atas, di era reformasi saat ini, masih banyak program pembangunan kesehatan dalam frame desentralisasi terkesan masih dilaksanakan secara “tertutup” dan tidak transparan, mungkin karena hampir tidak ada elemen sosial yang menggerakkan fungsi pengawasan (watching) kebijakan pembangunan kesehatan di pusat dan daerah-daerah atau karena memang “mental model” pejabat-pejabat kesehata. Kita tentunya belum lupa dengan berkembangnya dugaan bahwa dana dekonsentrasi bidang kesehatan yang miliaran rupiah beberapa bulan lalu telah dikorupsi oleh pejabat berwenang di beberapa dinas kesehatan daerah. Sekarang ini, potensi masalah kembali terbuka lebar dengan dikucurkannya dana Dezentralisation Health Service (DHS) kepada dinas kesehatan propinsi dalam jumlah yang cukup melimpah.
Indonesia Sehat
Menjelang penghujung tahun ini, beberapa hari sebelum reshuffle kabinet, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat di bawah Alwi Shihab menggelar Seruan Aksi Nasional (SAN) dengan tema “Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat” di Jakarta pada tanggal 21-22 November 2005 lalu. Pertemuan yang diikuti oleh para Gubernur dan ketua DPRD dari 33 provinsi di Indonesia itu berhasil menyepakati “Tri Aksi” yang tertuang dalam Deklarasi Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat.
Tri Aksi yang dimaksudkan adalah pertama, daerah segera menindaklanjuti hasil pertemuan Seruan Aksi Nasional menjadi kegiatan nyata di lapangan. Hal ini dilakukan dengan segera menetapkan satu kabupaten atau kota sebagai percontohan (pilot project). Kedua, daerah akan mengembangkan program lintas sektoral yang melibatkan dana mengikutsertakan institusi nonpemerintah dan masyarakat secara konkret, terjadwal dan terukur. Ketiga, daerah akan menyiapkan dukungan anggaran secara proporsional dan optimal dalam meningkatkan program aksi.
Menurut Menko Kesra Alwi Shihab, Seruan Aksi Nasional ini diselenggarakan dalam rangka mempercepat pencapaian pembangunan millennium bidang kesehatan. Tetapi jika lebih dicermati, sesungguhnya isi dari Tri Aksi ini hanya merupakan penyederhanaan Visi Indonesia Sehat 2010 yang sampai saat ini belum cukup meyakinkan untuk bisa kita capai.
Dalam dokumen Visi Indonesia Sehat (VIS) 2010, dijelaskan bahwa misi pembangunan kesehatan adalah (1) menggerakkan pembangunan kesehatan berwawasan kesehatan, (2) mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat, (3) memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau, dan (4) memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya.
Dalam strategi pelaksanaannya, VIS 2010 dilaksanakan dengan jenjang ke bawah; Propinsi sehat 2008, Kabupaten/kota sehat 2006, Kecamatan sehat 2004, dan Desa sehat 2002. Meskipun tidak bermaksud mengecilkan semangat untuk mencapai tujuan VIS 2010, toh kita bisa melihat capaian indikator dan level yang dijalankan saat ini. Jika merunut dari penjelasan pada bagian-bagian awal tulisan ini, maka akan tampak jelas, bahwa tanpa perubahan strategi dan penekanan kembali pada komitmen mengimplementasikan VIS 2010, maka Indonesia Sehat 2010 akan tidak lebih dari sekadar utopia semata. Jika kebijakan pembangunan kesehatan saat ini tidak segera direformasi, terutama dalam meletakkan pembangunan kesehatan pada aras untuk diprioritaskan dalam kebijakan politik bangsa, maka tak ayal kita akan semakin terpuruk dalam penderitaan berkepanjangan. Bukan saja secara fisik-sehat, melainkan juga akan turut mempengaruhi tingkat kecerdasan dan kualitas manusia Indonesia secara keseluruhan.
Apa yang diuraikan dalam tulisan ini, sesungguhnya bukan hal baru lagi, telah sekian kali direpetisi, meskipun belum berbuah apa-apa. Yang saat ini kita butuhkan bukan cuma sekadar retorika politik menteri kesehatan atau para kepala dinasnya, tetapi lebih dari sekadar mengumbar komitmen, yakni kemauan untuk mebuktikannya secara konsisten di lapangan. Kita membutuhkan sistem kesehatan yang dilaksanakan secara paripurna, dengan tranparansi dan pertanggungjawaban public yang accountable, dengan mengedepankan pemihakan kepada mereka yang tidak mampu. Bagaimana pun keadaannya, negara (pemerintah) bertanggung jawab menyehatkan rakyatnya tanpa terkecuali. Mudah-mudahan, harapan kita akan pembangunan kesehatan yang lebih baik di tahun 2006, dapat tercapai.[]
Sebelumnya, harapan sedikit mencuat dengan ditelorkannya dokumen Sistem Kesehatan Nasional (SKN) oleh Departemen Kesehatan tahun 2004 lalu. Memang sejak dahulu, patron yang dijadikan sebagai payung pembangunan kesehatan sangat sulit ditemukan. Kesadaran untuk mengaplikasikan sebuah sistem dalam pembangunan kesehatan, selain didasari oleh pahaman begitu integralistiknya pembangunan kesehatan dengan sektor pembangunan lain, juga karena tanpa arah yang jelas, pembangunan kesehatan dikhawatirkan akan terombang-ambing arus politik kepentingan. Sebelumnya, dokumen penting Visi Indonesia Sehat 2010 juga telah diterbitkan dan tengah disosialisasikan kepada pihak-pihak terkait. Bagaimana implementasinya?
Untuk hal ini agaknya kita harus mengulang kembali “harapan” akan pembangunan kesehatan. Kiranya semua semakin jelas, bahwa kita membutuhkan kondisi yang melayakkan kita dapat hidup secara produktif, baik secara fisik, psikis dan sosial, baik yang diupayakan secara sadar maupun yang dikontribusikan oleh lingkungan kehidupan kita sendiri.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) dalam salah satu laporannya bertajuk Dying for Change, WHO Report 2002, mencatat bahwa parameter kesehatan (well being) dapat diukur dari tiga indikator, yaitu kecukupan materi (material well being), kekuatan dan kesehatan secara fisik (bodily well being) dan akses sosial yang memadai untuk hidup (social well being).
Pembangunan Kesehatan
Tahun 2005 ini bisa dibilang cukup fenomenal dalam perjalananan pembangunan kesehatan bangsa. Silih berganti permasalahan muncul. Deretan angka yang menunjukkan masih lemahnya intervensi pembangunan kesehatan, terutama pada daerah-daerah pedalamanan dan terpencil, masih setia bertengger dalam tabel dan grafik pembangunan. Fenomena beban ganda (double burden) juga tidak kalah menariknya disimak, diperparah dengan merebaknya kasus new emerging forces semisal munculnya wabah flu burung yang mematikan sedikitnya 7 orang di beberapa daerah.
Setelah diguncang hebat oleh pemberitaan media massa tentang bencana kelaparan dan busung lapar endemik di daerah NTB diikuti oleh sejumlah daerah lainnya, kita pun tidak luput disapa oleh penyakit klasik yang diakui telah dieradikasi (ditekan hingga zero growth), polio. Tahun ini pula, program kompensasi pengurangan subsidi BBM (PKPS-BBM) diformulasikan menjadi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin (JPKMM), dalam bentuk Asuransi Kesehatan bagi Masyarakat Miskin (ASKESKIN) yang dikelola oleh PT Askes (Persero), yang diperuntukkan bagi sekitar 60,1 juta jiwa penduduk miskin di Indonesia. Ini pun belum juga terhindar dari sejumlah problem, khususnya dalam penentuan siapa yang “berhak” dan pendistribusiannya di daerah-daerah.
Di beberapa tempat, masih juga banyak rumah sakit yang menolak melayani pasien yang datang tidak dengan dokumen lengkap meski kasusnya terbilang gawat dan atau darurat. Obat-obatan juga tetap masih sulit dijangkau oleh mereka yang tidak memiliki kemampuan ekonomi memadai. Berbagai program eradikasi penyakit-penyakit infeksi tropic semisal TB, Malaria dan DBD, masih terkesan jalan di tempat. Semestinya fungsi ini diperankan oleh puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat. Tetapi apa bisa dikata. Rasio Puskesmas dengan penduduk saat ini masih jauh dari proporsional, terutama pada daerah pelosok. Tahun 2002 lalu, rasio Puskesmas berbanding penduduk adalah 1: 27.600. Dalam keterbatasn itu, dari ribuan puskesmas yang ada, sebagian besarnya belum difungsikan dengan maksimal.
Peter Stalker dalam bukunya Beyond Krismon, The Social Legacy of Indonesia’s Financial Crisis (2000), sebagaimana dikutip Kompas dalam Laporan Akhir Tahun 2005-Humaniora, menuliskan bahwa ribuan puskesmas yang ada di Indonesia memang tidak sepenuhnya dimanfaatkan oleh masyarakat. Kendalanya adalah mahalnya biaya transportasi menuju puskesmas. Tulisan Stalker ini sekaligus menggambarkan bahwa tanpa didukung oleh sector pembangunan lain, pembangunan kesehatan tidak akan berjalan optimal. Kita masih tetap di persimpangan jalan.
Selain di atas, di era reformasi saat ini, masih banyak program pembangunan kesehatan dalam frame desentralisasi terkesan masih dilaksanakan secara “tertutup” dan tidak transparan, mungkin karena hampir tidak ada elemen sosial yang menggerakkan fungsi pengawasan (watching) kebijakan pembangunan kesehatan di pusat dan daerah-daerah atau karena memang “mental model” pejabat-pejabat kesehata. Kita tentunya belum lupa dengan berkembangnya dugaan bahwa dana dekonsentrasi bidang kesehatan yang miliaran rupiah beberapa bulan lalu telah dikorupsi oleh pejabat berwenang di beberapa dinas kesehatan daerah. Sekarang ini, potensi masalah kembali terbuka lebar dengan dikucurkannya dana Dezentralisation Health Service (DHS) kepada dinas kesehatan propinsi dalam jumlah yang cukup melimpah.
Indonesia Sehat
Menjelang penghujung tahun ini, beberapa hari sebelum reshuffle kabinet, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat di bawah Alwi Shihab menggelar Seruan Aksi Nasional (SAN) dengan tema “Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat” di Jakarta pada tanggal 21-22 November 2005 lalu. Pertemuan yang diikuti oleh para Gubernur dan ketua DPRD dari 33 provinsi di Indonesia itu berhasil menyepakati “Tri Aksi” yang tertuang dalam Deklarasi Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat.
Tri Aksi yang dimaksudkan adalah pertama, daerah segera menindaklanjuti hasil pertemuan Seruan Aksi Nasional menjadi kegiatan nyata di lapangan. Hal ini dilakukan dengan segera menetapkan satu kabupaten atau kota sebagai percontohan (pilot project). Kedua, daerah akan mengembangkan program lintas sektoral yang melibatkan dana mengikutsertakan institusi nonpemerintah dan masyarakat secara konkret, terjadwal dan terukur. Ketiga, daerah akan menyiapkan dukungan anggaran secara proporsional dan optimal dalam meningkatkan program aksi.
Menurut Menko Kesra Alwi Shihab, Seruan Aksi Nasional ini diselenggarakan dalam rangka mempercepat pencapaian pembangunan millennium bidang kesehatan. Tetapi jika lebih dicermati, sesungguhnya isi dari Tri Aksi ini hanya merupakan penyederhanaan Visi Indonesia Sehat 2010 yang sampai saat ini belum cukup meyakinkan untuk bisa kita capai.
Dalam dokumen Visi Indonesia Sehat (VIS) 2010, dijelaskan bahwa misi pembangunan kesehatan adalah (1) menggerakkan pembangunan kesehatan berwawasan kesehatan, (2) mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat, (3) memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau, dan (4) memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya.
Dalam strategi pelaksanaannya, VIS 2010 dilaksanakan dengan jenjang ke bawah; Propinsi sehat 2008, Kabupaten/kota sehat 2006, Kecamatan sehat 2004, dan Desa sehat 2002. Meskipun tidak bermaksud mengecilkan semangat untuk mencapai tujuan VIS 2010, toh kita bisa melihat capaian indikator dan level yang dijalankan saat ini. Jika merunut dari penjelasan pada bagian-bagian awal tulisan ini, maka akan tampak jelas, bahwa tanpa perubahan strategi dan penekanan kembali pada komitmen mengimplementasikan VIS 2010, maka Indonesia Sehat 2010 akan tidak lebih dari sekadar utopia semata. Jika kebijakan pembangunan kesehatan saat ini tidak segera direformasi, terutama dalam meletakkan pembangunan kesehatan pada aras untuk diprioritaskan dalam kebijakan politik bangsa, maka tak ayal kita akan semakin terpuruk dalam penderitaan berkepanjangan. Bukan saja secara fisik-sehat, melainkan juga akan turut mempengaruhi tingkat kecerdasan dan kualitas manusia Indonesia secara keseluruhan.
Apa yang diuraikan dalam tulisan ini, sesungguhnya bukan hal baru lagi, telah sekian kali direpetisi, meskipun belum berbuah apa-apa. Yang saat ini kita butuhkan bukan cuma sekadar retorika politik menteri kesehatan atau para kepala dinasnya, tetapi lebih dari sekadar mengumbar komitmen, yakni kemauan untuk mebuktikannya secara konsisten di lapangan. Kita membutuhkan sistem kesehatan yang dilaksanakan secara paripurna, dengan tranparansi dan pertanggungjawaban public yang accountable, dengan mengedepankan pemihakan kepada mereka yang tidak mampu. Bagaimana pun keadaannya, negara (pemerintah) bertanggung jawab menyehatkan rakyatnya tanpa terkecuali. Mudah-mudahan, harapan kita akan pembangunan kesehatan yang lebih baik di tahun 2006, dapat tercapai.[]
